Archive for April, 2012

Bahasa Baik Dan Benar “Contoh”

April 8, 2012

         Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.

 

      Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.

Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.

 

Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.

Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.

  1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
  2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
  3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
  4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
  5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.

  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.

Jika saya perhatikan, semakin tidak benar bahasa saya sewaktu menulis atau berbicara, berarti semakin akrab hubungan saya dengan lawan bicara saya. Maaf, Mas Amal, saya belum bisa memenuhi imbauan untuk menggunakan bahasa yang benar di seluruh kicauan saya. Tapi saya usahakan untuk menggunakan bahasa yang baik

Pengertian manajemen perkantoran

April 5, 2012

Setiap perusahaan harus dapat menjalankan perusahaan secara profesional dalam mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, perusahaan harus mampu mengarahkan semua kegiatan untuk mencapai sasaran tersebut. Tuntutan utama manajemen adalah mencapai efektivitas dan efisiensi. Dalam pelaksanaannya, organisasi tidak bisa terlepas dari:

a. Fungsi manajemen, terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (planning, organizing, actuating, controlling) atas berbagai aktivitas dalam organisasi tersebut.
b. Fungsi operasional perusahaan, secara umum fungsi ini meliputi bidang pemasaran, produksi/operasional, keuangan, sumber daya manusia, maupun administrasi perkantoran.

Peranan manajemen perkantoran dapat disimpulkan dalam mengoordinasikan kegiatan-kegiatan perusahaan. Walaupun koordinasi bukan merupakan fungsi manajemen, tetapi merupakan inti/esensi dari manajemen. Koordinasi harus di terapkan pada fungsi manajemen maupun fungsi operasional perusahaan. Fungsi manajemen maupun fungsi operasional perusahaan sangat diperlukan bagi aktivitas administrasi perkantoran.

Manajer pada setiap level/departemen harus menjalankan fungsi manajemen. Manajer kantor bertanggung jawab terhadap manajer fungsional, seperti manajer keuangan dan akunting. Manajer kantor memberikan informasi pada top manajer. Informasi tersebut menjadi dasar bagi top manajer dalam membuat keputusan. Informasi harus relevan, ringkas tetapi memadai akurat, dapat dipercaya, mudah dimengerti, disajikan dalam bentuk yang benar, dihasilkan pada waktu yang tepat, dan dengan biaya yang rendah.

Tugas-tugas top manajer adalah membuat keputusan-keputusan dan perencanaan jangka panjang yang meliputi kebijaksanaan-kebijaksanaan, menyeleksi dan mengevaluasi kinerja organisasi secara keseluruhan serta mengawasi first manager. Middle manager membantu top manager dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen, membuat keputusan-keputusan jangka menengah, dan mengawasi first line supervisor. Sedangkan first line supervisor membuat keputusan-keputusan jangka pendek yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan.

Manajemen perkantoran adalah salah satu fungsi operasional perusahaan dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan operasional organisasi. Manajemen perkantoran bukan merupakan suatu posisi atau suatu kantor departemen akan tetapi merupakan suatu manajemen atas orang-orang yang beroperasi dalam kegiatan administrasi yang mencakup pengelolaan informasi dan keahlian yang dibutuhkan bagi keputusan yang efektif dan tepat waktu.

Secara tradisional fungsi manajemen kantor terbatas seputar masalah tulis-menulis dan kepegawai kantor karena perkembangan teknologi, maka cakupan manajemen kantor menjadi semakin luas. Dewasa ini, perkembangan teknologi yang begitu cepat, terutama teknologi komputer menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang sangat drastis pada manajemen kantor. Perkembangan tersebut mengakibatkan munculnya jenis-jenis pekerjaan baru. Di lain hal banyak pula jenis pekerjaan yang ditinggalkan. Begitu penting fungsi kantor dalam setiap perusahaan sehingga semakin kompleks pekerjaan pengelolaan informasi. Delman demikian setiap organisasi membutuhkan penanganan yang lebih serius terhadap kegiatan perkantoran.

Sumber Artikel
Manajemen Administrasi Perkantoran Oleh Ida Nuraida, S.E.

Investasi Pembangunan Ekonomi

April 5, 2012

Pada saat itu perhitungan serta kalkulasi proyek-proyek investasi baru dapat dengan mudah dilakukan karena memang terdapat kepastian berusaha yang tinggi dan tingkat resiko kegagalan dalam berusaha yang rendah. Resiko berusaha yang rendah ini didukung oleh iklim politik yang stabil. Keamanan dalam perjalanan barang pasokan dan bahan mentah untuk kegiatan industri dan proses logistik dari produk dan barang jadi perusahaan dapat terkirim dengan mudah dan murah ditangan konsumen.

Demikian juga sistem perijinan investasi masih ditangani secara sentralistis sehingga sekaligus mengurangi rantai birokrasi yang berlebihan. Tuntutan partai politik dan lembaga swadaya masyarakatpun masih dalam koridor yang tidak banyak mengganggu jalannya proses berbisnis.

Kondisi iklim berusaha dan resiko investasi yang positif ternyata kemudian membuah kan hasilnya. Perusahaan-perusahaan domestik tanpa ragu-ragu dapat melakukan ekspansi usahanya disegala lini produksi. Minat untuk melakukan investasi secara langsung pada sektor riil yang dilakukan oleh masyarakat bisnis dan industri rumahtangga meningkat tajam baik di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, industri berat, jasa keuangan dan perbankan, serta pada sektor-sektor jasa lainnya.
Minat investasi yang paling menonjol dan menunjukkan peningkatannya adalah investasi langsung dalam rangka mendapatkan fasilitas penanaman modal asing (FDI). Kehadiran FDI telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol adalah berkembang nya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis lokal. Disini kita melihat bagaimana bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.

Perkembangan investasi langsung yang dahsyad tersebut kemudian memberikan berbagai manfaat dan dampak positif untuk perkembangan ekonomi nasional dan lokal. Devisa negara kita mengalami peningkatan yang cukup berarti sehingga negara kita dapat memiliki cadangan pendanaan untuk keperluan berjaga-jaga dalam kondisi yang kurang baik. Lapangan kerja secara nasionalpun dapat diberikan pada jumlah yang tinggi, dimana dengan satu persen laju pertumbuhan dalam perekonomian nasional dapat secara langsung memberikan tambahan lapangan kerja antara 700 ribu sampai dengan 800 ribu pekerja.

Jarang kita mendengar keluhan dari para calon pekerja di daerah perkotaan yang sulit mendapatkan lapangan kerja. Tingkat pengangguran dapat ditekan seminimal mungkin. Lapangan kerja yang diberikan oleh kehadiran perusahaan asing dan domestik berorientasi kan ekspor secara bersamaan telah dirasakan manfaatnya oleh kalangan pekerja kerah putih, para lulusan program pasca sarjana maupun para lulusan dari program pendidikan sarjana di tanah air. Ditempat lokasi kerja perusahaan asing putra-putra bangsa mendapatkan pengalaman yang sangat luas dalam bidangnya masing-masing, dengan pengenalan pada wawasan manajemen modern dan pengenalan terhadap kehadiran pasar global. Beberapa diantara karyawan tersebut kemudian beralih status menjadi entrepeneur-entrepreneur muda yang telah membesarkan perkembangan usaha-usaha ekonomi berskala menegah dan kecil.

Perkembangan investasi pengusaha domestik dan asing tadi masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah pada tingkat satu dan tingkat dua. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka. Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.

 

Tantangan
Rekaman peristiwa dan kasus-kasus diatas terjadi beberapa puluh tahun sebelum krisis perekonomian terjadi. Setelah krisis multidimesional melanda negeri kita kondisi dan perkembangan yang diutarakan tersebut mengalami kemunduran. Proses perubahan tatanan sosial dan ekonomi pada era reformasi menimbulkan tantangan sekaligus harapan-harapan.Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bagaimana mesin pertumbuhan perekonomian nasional yang berbasiskan perluasan kapasitas terpasang industri ternyata belum mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Banyak perusahaan-perusahaan domestik yang menggurita sebagai perusahaan konglomerasi mengalami kemundurannya,dan bahkan sebagian gugur dimedan laga terkena imbas negatif krisis ekonomi.

Kekurang hati-hatian dalam mengelola perusahaan dalam kondisi lingkungan eksternal perusahaan yang berubah cepat (turbulent change) merupakan salah satu faktor utama dari kegagalan tersebut. Praktek bisnis yang tercela dan kasus-kasus kecurangan dalam politik berbisnis yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sangat rentan menghadapi badai krisis dan lingkungan yang bergejolak. Kecerobohan dan praktek-pratek tidak terpuji ini membawa implikasi pada peningkatan biaya rente dan pemborosan finansial yang berlebihan.

Akibatnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memliki daya saing dalam percaturan untuk memperebutkan pangsa pasar produk-produk Indonesia di perekonomian internasional. Posisi daya saing sebagian produk ekspor Indonesia terpaksa terkerek jatuh pada tingkat terbawah dalam ranking daya saing internasional. Kita terpaksa mengakui keunggulan daya saing dari negara-negara pengekspor produk-produk serupa seperti China, Malaysia, India, Vietnam, dan Korea Selatan yang dapat bertahan dan bahkan meraih dan memperluas pangsa pasar ekspor mereka. Pengusaha-pengusaha pribumi di negara tetangga tersebut dapat meraih keunggulan karena mereka telah melakukan praktek berbisnis secara lebih baik dari apa yang telah diperbuat oleh pengusaha-pengusaha domestik kita. Tidaklah heran jika pada saat ini mereka tetap berjaya

Melihat lebih lanjut pada pengalaman negara lain dalam mempersiapkan datangnya gelombang globalisasi kita terpaksa harus belajar banyak.Sebagai contoh dapat kita lihat dengan pengalaman negara China. China memiliki jumlah penduduk yang tinggi di dunia, melebihi jumlah penduduk diIndonesia. Negara ini sama-sama memperoleh kemerdekaan nya tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Chinapun sedang dalam proses melakukan transformasi di bidang sosial-ekonominya sejak dicanangkannya revolusi kebudayaan beberapa puluh tahun yang lalu.

Perubahan terpenting yang dilakukan oleh pemerintah dan kalangan pebisnis di negara tersebut tidaklah tangung-tanggung. Segera setelah reformasi pembangunan menggelinding, pemerintah pusat menetapkan beberapa kawasan utama sebagai tempat lokasi bermukimnya perusahaan-perusahaan asing yang menjadi sasaran pembangunan. Pemerintah dan kalangan pebisnis di China sangat menyadari arti dan peran kehadiran FDI dalam mendukung proses transformasi ekonomi mereka.

Desentralisasi kewenangan dalam perijinan usaha dan investasi diberikan dengan penuh pada pengelolaan kawasan tersebut. Melalui strategi ini pemerintah China telah melakukan proses otonomi daerah secara tidak langsung. Hanya model yang mereka tempuh lebih terkelola dengan baik, dengan dapat diminimalisirnya kemungkinan hambatan birokrasi dan instabilitas politik. Para pengambil kebijakan pada tingkat pusat dan daerah menyadari sepenuhnya bahwa yang memerlukan kehadiran FDI adalah China dan bukan kondisi sebaliknya.

Kebijakan lainnya yang mendukung program peningkatan investasi di negara China adalah pengiriman para karyawan pabrik ke negara industri untuk mempelajari proses produksi produk-produk berbasiskan teknologi maju dan ketrampilan dalam bidang riset dan rekayasa industri. Pemerintah menyadari pentingnya negara penerima FDI untuk menyiapkan tenaga trampil siap pakai saat mereka akan mengundang calon investor asing tersebut berketetapan akan memulai merealisasikan rencana-rencana investasi, pemerintah pusat menunjuk dan memberikan kewenangan penuh pada beberapa pihak tertentu untuk memproses perijinan dalam satu atap. Dengan demikian birokrasi yang tidak diperlukan dapat dihilangkan.
Orientasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang “pro” kepada kehadiran investasi di kawasan industri dan lokasi-lokasi usaha tertentu kemudian ternyata membuahkan hasilnya. Tanpa diduga arus masuk modal asing, kredit investasi dan FDI ke wilayah-wilayah tersebut meningkat dengan tajamnya. Hiruk pikuk dan peningkatan pembangunan proyek-proyek investasi dalam segala jenis kegiatan dan besaran skala usaha mewarnai perekonomian nasional dan perekonomian lokal. Tingkat penggangguran dapat ditekan dan terjadilah lonjakan tajam dan percepatan laju  pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan rumah tangga.

Tantangan lainnya yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan calon investor di negeri kita adalah bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memberikan iklim yang kondusif untuk terselengaranya investasi. Pada tingkatan pemerintah pusat, masalah yang dihadapi adalah masih belum terlihatnya yang jelas dalam strategi pengembangan industrialisasi. Strategi yang demikian sangat diperlukan sehingga birokrasi pada pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten, dapat menyatu-padukan dan melakukan koordinasi atas rancangan-rancangan pengembangan investasinya di daerah untuk dapat mendukung tercapainya target-target dari strategi industrialisasi nasional tersebut.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat memelihara iklim usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di kawasannya masing-masing. Akhirnya bagi masyarakat, pada era demokratisasi saat ini yang sedang marak akhir-akhir ini dengan berbagai tuntutan-tuntutan yang berlebihan janganlah mengorbankan iklim usaha yang telah terbina. Pengusaha dan calon investor di manapun menuntut kenyamanan, keamanan dan kepastian berusaha dari proses penanaman modalnya di daerah. Kemajuan dan peningkatan volume produksi dari kegiatan-kegiatan investasi yang diunggulkan sudah pasti lambat laun akan memberikan efek pengganda pada perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga masyarakat disekitarnya.

Masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya untuk disebutkan satu persatu disini. Yang jelas baik kalangan pebisnis sendiri maupun para pelaku-pelaku ekonomi dan administrasi pemerintahan perlu melakukan perubahan-perubahan cara pandang, penerapan tata kelola perusahaan dan tata kelola administrasi pemerintahan yang saling mendukung demi terciptanya percepatan investasi di masing-masing daerah dan lokalitas.

Momentum percepatan investasi seperti yang terjadi di China perlu dipelajari dan ditiru, sehingga pada akhirnya dapat tercipta lapangan kerja yang lebih banyak dan manfaat untuk masyarakat yang lebih luas.

Mempersiapkan Masa Depan

Kondisi kehidupan perekonomian dan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera merupakan harapan yang banyak ditunggu oleh putra-putri Indonesia dalam menyongsong masa depannya. Harapan yang mereka sangat tunggu adalah kapankah lapangan kerja di sekitar mereka dapat tersedia dengan cukup dan memadai. Mereka telah melihat sendiri dan turut serta dalam menggulirkan berbagai reformasi, tentunya dengan harapan pada suatu saat akan dapat mewujudkan cita-cita tersebut.

Lapangan kerja yang memadai dan penerapan sistem balas jasa di perusahaan secara berkecukupan dapat terselenggara apabila proses investasi secara langsung dapat bergulir seperti sediakala. Bahkan untuk mengejar keterlambatan dalam memacu mesin perekonomian kita, ternyata masih diperlukan lagi lonjakan jumlah investasi yang besar dan dahsyad. Kondisi perekonomian di negara kita yang berangsur baik dalam beberapa tahun terakhir masih perlu didorong lebih lanjut dengan memacu kehadiran dan tambahan investasi yang berasal dari masyarakat, investasi PMDN maupun investasi PMA.

Orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal perlu dibuat agar lebih mendekatkan pada kepentingan kehadiran calon-calon investor di berbagai pelosok tanah air. Demikian juga perusahaan-perusahaan yang sudah ada harus dijaga eksistensinya, agar mereka tetap betah dan dapat menjalankan kegiatan usahanya di lokasi-lokasi tersebut. Tekanan-tekanan yang menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan karyawan perlu dilakukan dengan sopan, senantiasa mencari solusi-solusi kompromi demi kepentingan kelangsungan hidup usaha. Janganlah tujuan-tujuan politik dan kepentingan dari segelintir kelompok dicampur-adukkan dalam proses pemberian perijinan investasi dan usaha dengan memperpanjang jalur birokrasi.

Proses otonomi daerahpun perlu dilakukan dengan bijak tanpa membebani kepentingan dunia usaha secara berkelebihan. Proses pencarian dan penetapan sumber-sumber keuangan pemerintahan daerah hendaknya dapat dilakukan dengan memperhatikan keberlangsungan dan eksistensi perusahaan-perusahaan yang telah bermukim lama di daerah.

Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan. Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Masih ada ratusan alternatif tempat usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke pasar global. Tidak ada cara yang lebih baik apabila birokrat pemerintahan memberikan pelayanan yang terbaik, memangkas birokrasi, mengurangi beban-beban usaha yang berlebihan, menciptakan iklim investasi dan usaha serta mempersiapkan putra-putri di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam proses kegiatan investasi.     Dengan cara demikian maka kita telah memberikan warisan terbaik baik putra-putri bangsa, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, lebih luas.