CSR dan penjelasan, manfaat bagi masyarakat & keuntungan bagi perusahaan serta contoh perusahaan yg telah menerapkan CSR (corporate social responsibilies)

November 19, 2012

Bahasa awam dari CSR adalah etika perusahaan. Bagaimana perusahaan bertindak terhadap semua pihak yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan mereka termasuk karyawan dan keluarganya, pesaing (competitor), pemasok (supplier), masyarakat sekitar, dan pemerintah.

Secara umum orang mengkategorikan CSR perusahaan dalam 3 level:
1. memenuhi ketentuan hukum (minimum gaji, mbayar pajak etc.)
2. memenuhi apa yang diharapkan masyarakat meski tidak diharuskan hukum (tidak melakukan aktivitas yang menimubulkan kebisingan bagi masyarakat, memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar ketika dilanda banjir, etc.)
3 memberikan melebihi apa yang diharapkan masyarakat (bantuan pembangunan sekolah, bantuan beasiswa, etc.)

penjelasan, manfaat bagi masyarakat & keuntungan bagi perusahaan serta contoh perusahaan yg telah menerapkan CSR (corporate social responsibilies)
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility yang sering disingkat dengan CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi atau kelompok, khususnya perusahaan yang memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN IMPLEMENTASI PERUSAHAAN

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh agen-agen ekonomi pada tujuan mendapatkan keuntungan. Namun, dalam mendapatkan keuntungan, perusahaan tidak dapat membahayakan atau mengabaikan kepentingan pihak lain ‘, atau dengan kata lain, harus bertanggung jawab baik yuridis atau sosial.

Masalah untuk membahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

(1) Sampai sejauh mana Corporate Social Responsibility (CSR) diimplementasikan?

(2) Faktor-faktor apa yang memotivasi perusahaan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)?

(3) Apa nilai-nilai moral atau apa prinsip-prinsip hukum harus diakomodasi oleh undang-undang masa depan (ius constituendum) sehingga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan publik dapat dicapai?
Masalah di atas, dianalisis di bawah kerangka Teori Keadilan, Teori Kontrak Sosial, Teori Struktural dan Fungsional, Teori Stakeholder, dan Teori Utilitarianisme. Data primer dan sekunder secara menyeluruh diolah menjadi narasi dan format tabel dengan menggunakan pendekatan empiris yurisdiksi, dan anayzed kualitatif untuk menjawab masalah yang dirumuskan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan studi lebih lanjut tentang pelaksanaan Corporate Social Responsibility, faktor-faktor yang memotivasi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dan untuk menemukan model nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip hukum yang dapat ditampung untuk undang-undang masa depan (ius costituendum Studi ini. diharapkan untuk memberikan keuntungan secara teoritis dan praktis.
Pada kenyataannya, implementasi CSR masih pada tingkat kesadaran sosial, dalam bentuk sumbangan amal dan beberapa dari implementasi CSR masih diarahkan untuk urusan masyarakat. Implementasi Corporate Social Responsibility dipengaruhi oleh kedua driver internal dan eksternal dari perusahaan. Rasa peduli terhadap stakeholder merupakan pendorong internal perusahaan untuk melaksanakan CSR.

Contoh Perusahaan yang menerapkan CSR dan Tantangan yang dihadapi serta Strategi yang digunakan.

Riset dan penelitian menunjukkan, bahwa praktik CSR yang dilakukan perusahaan, kini tidak hanya sekedar mencegah risiko reputasi saja, melainkan berpeluang dalam membangun pertumbuhan (growth). Sebuah studi yang dilakukan IBM baru-baru ini kepada 250 orang pemimpin bisnis di seluruh dunia juga menegaskan adanya tren ini. Berikut ini adalah beberapa temuan penting dari studi tersebut:

◦ 68 persen dari bisnis yang disurvei sudah berfokus pada aktivitas CSR, dan 54 persen diantaranya percaya bahwa CSR akan memberikan keunggulan bagi mereka.

◦ Meskipun konsumen yang mendorong adanya CSR, namun nyatanya 76 persen dari responden mengaku bahwa mereka tidak memahami apa yang menjadi perhatian CSR konsumen. Bahkan hanya 17 persen yang benar-benar bertanya.

◦ 3/4 responden mengaku bahwa jumlah informasi tentang mereka yang dikumpulkan oleh kelompok advokasi meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Menurut George Pohle dan Jeff Hittner dari IBM, terdapat tiga dinamika yang harus dipahami oleh perusahaan dalam keterlibatannya dengan CSR:

Information – From Visibility to Transparency

Supaya terjalin hubungan yang lebih baik dengan konsumen maupun stakeholder, maka perusahaan harus mengadopsi teknologi maupun praktek bisnis yang memungkinkan para stakeholder untuk memperoleh informasi kapanpun dan dimanapun mereka berada, Misalnya, perusahaan perusahaan infrastruktur memungkinkan pelanggan untuk berpindah sumber energi berdasarkan ketersediaan sumber yang paling ramah lingkungan secara real time. Atau telepon seluler yang dapat men-scan bar code produk supaya memunculkan informasi yang diinginkan pengguna, mulai dari bahan-bahan hingga energi yang digunakan untuk membuatnya.

Jika sebelumnya transparansi dan akuntabilitas memang jarang diimplementasikan di masa lalu, namun kini menjadi sebuah tantangan bagi perusahaan yang terlibat dengan banyak pihak. Ini bukan hanya masalah menyediakan informasi lebih banyak, melainkan informasi yang bernar. Perusahaan yang memberikan informasi relevan akan memenangkan kepercayaan dari konsumen, sehingga tercipta platform pertumbuhan yang kuat.

Impact on Business – From Cost t Growth

Perusahaan memandang CSR sebagai biaya izin untuk berbisnis di pasaran. Karena jika mereka gagal memenuhi regulasi lokal maupun global, maka reputasi merek ataupun perusahaan jadi taruhannya. Namun, kini perusahaan mulai memandang CSR sebagai sarana dalam menemukan ide produk baru, diferensiasi, menekan biaya, mempercepat entry pasar, dan menempatkan mereka dalam posisi yang lebih baik dalam talent wars.

CEMEX misalnya, menyediakan diskon bagi pelanggan dengan pendapatan rendah dan membolehkan mereka untuk membayar material secara mingguan. Ini memungkinkan pelanggan untuk mengakses material berkualitas tinggi dengan harga sekitar 2/3nya saja. Nyatanya, in
i justru memperluas pasar dan mendorong penjualan CEMEX. Segmen ini tumbuh 250% per tahunnya.
Perusahaan juga memandang bahwa inisiatif CSR dapat mengurangi struktur biaya secara keseluruhan ataupun meningkatkan produktivitas. Canadian pulp and paper, misalnya, berhasil mengurangi emisinya sebanyak 70% dan energi sebanyak 21% sejak 1990. Pada 2005 dan 2006, perusahaan berhasil menghemat sebanyak $4.4 juta untuk pengurangan konsumsi bahan bakar sebesar 2%.

Relationships – From Containment To Engagement

Salah satu cara untuk memenuhi ekspektasi stakeholder adalah dengan menjalin hubungan secara kontinu. Misalnya, sebuah bisnis global yang berusaha untuk memonitor kondisi kerja dan standar lingkungan melalui supply chain di Asia Tenggara. Kemudian pada saat yang sama, NGO juga berfokus pada meningkatkan HAM dan memastikan bahwa bisnis mematuhi standar lingkungan masyarakat.

Meskipun perusahaan dan NGO kadang menjadi oposisi, namun sesungguhnya melalui kolaborasi mereka sama-sama bisa mencapai tujuannya. Bisnis dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki NGO untuk memonitor, mengedukasi, serta meningkatkan operasi dari supplier. Sehingga perusahaan dapat menekan biaya yang seharusnya terjadi. Sementara itu, NGO juga mengambil manfaat karena mereka memperoleh akses serta memperoleh hasil lebih mudah.

perlindungan konsumen

November 4, 2012

UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya. Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah: Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33. Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821 Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat. Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen

KASUS WASKITA DAN KELEMAHAN IMPLEMENTASI GCG INDONESIA

November 4, 2012

Terungkapnya skandal Waskita Karya, salah satu BUMN Jasa Konstruksi yang diduga melakukan rekayasa laporan keuangan patut dicermati secara mendalam. Di tengah gembar gembor pelaksanaan implementasi good corporate governance (GCG) BUMN, kasus ini memberikan tamparan keras untuk Kementerian Negara BUMN. Kasus Waskita, yang disebut-sebut sebagai Enron-nya Indonesia menunjukkan bahwa Kementerian Negara BUMN perlu berupaya lebih keras lagi dalam implementasi GCG di BUMN.
Terbongkarnya kasus ini berawal saat pemeriksaan kembali neraca dalam rangka penerbitan saham perdana tahun lalu. Direktur Utama Waskita yang baru, M. Choliq yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, menemukan pencatatan yang tak sesuai, dimana ditemukan kelebihan pencatatan Rp 400 miliar. Direksi periode sebelumnya diduga melakukan rekayasa keuangan sejak tahun buku 2004-2008 dengan memasukkan proyeksi pendapatan proyek multitahun ke depan sebagai pendapatan tahun tertentu.
Kasus ini memberikan beberapa pelajaran berharga. Pertama, implementasi GCG di Indonesia ternyata masih sekedar formalitas belaka. Fakta ini terungkap dari keengganan Direksi Waskita melaksanakan GCG di Waskita. Walaupun di Waskita telah beberapa kali assessment (pemetaan) implementasi GCG, namun tetap saja kasus ini tidak terlacak. Hal ini menunjukkan betapa canggih dan cermatnya penutupan jejak dari kasus ini. Hasil assessment GCG yang dilakukan Konsultan, pada akhirnya kemungkinan besar hanya menjadi hiasan lemari Direksi belaka, yang digunakan sebagai “penggugur kewajiban” terhadap kewajiban implementasi GCG. Hal ini menguatkan hipotesa penulis yang beberapa kali mengungkapkan bahwa jika GCG hanya sekedar menjadi formalitas, maka tunggulah saat kehancurannya. Tunggulah saatnya dimana bom waktu siap meledak dan menimbulkan guncangan skandal sebagai akibat lemahnya implementasi GCG.
Kedua, terlihat bahwa terjadi kerjasama sistemik melakukan rekayasa keuangan yang dilakukan karena lemahnya fungsi internal control. Hal ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang melakukan internal control mulai dari Dewan Komisaris sampai dengan Internal Audit tidak melakukan fungsinya dengan baik. Hal ini patut disayangkan mengingat GCG merupakan alat kontrol yang menciptakan check and balances yang digunakan dalam pengawasan pengelolaan perusahaan. Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam hal ini tidak dapat disalahkan, mengingat selaku pemegang saham Kementerian BUMN telah menempatkan wakilnya untuk melakukan pengawasan yang melekat pada diri Dewan Komisaris. Selain itu, potensi terjadinya kerjasama dengan Auditor Eksternal semakin mencuatkan dugaan kasus ini sebagai kasus Enron-nya Indonesia.
Ketiga, GCG di BUMN belumlah menjadi corporate culture. Implementasi GCG pada hakikatnya adalah menjadi corporate culture. Lemahnya implementasi GCG menunjukkan bukti bahwa GCG baru sampai tataran compliance driven, belum menjadi culture. Tidak menjadi culture pada hakikatnya membuka peluang terjadinya fraud. Fraud dapat dengan mudah terjadi, apabila insan perusahaan mendiamkan saja terjadinya pelanggaran. Kebijakan whistleblower yang memungkinkan terjadinya pelaporan pelanggaran secara dini penulis nilai juga belum diterapkan di Waskita.

Langkah Selanjutnya
Apa yang harus dilakukan selanjutnya? Nasi telah menjadi bubur. Citra BUMN yang beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif seiring dengan pelaksanaan implementasi GCG berpotensi terpuruk kembali. Tidak bisa tidak, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara menyeluruh dan sistemik dengan menggabungkan paradigma GCG dan penegakan hukum.
Langkah pertama adalah dengan mengusut tuntas dan jelas pihak-pihak yang terlibat. Kementerian BUMN telah melakukan langkah tepat dengan mengganti direksi yang diduga terlibat dalam perkara ini. Namun demikian, mengganti direksi saja tidaklah cukup. Perlu dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap intern Waskita dengan mengganti para pihak yang terlibat. Jika hanya pimpinannya saja yang diganti, tidak tertutup kemungkinan dimasa mendatang kasus ini akan terulang. Auditor Eksternal yang membantu pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di Waskita dalam melakukan rekayasa keuangan harus dihukum seberat-beratnya, baik perusahaan maupun individunya. Jika Auditor Eksternal telah dapat dibeli oleh manajemen, kepada siapa stakeholders harus percaya?
Langkah kedua adalah dengan memperkuat implementasi GCG. Kementerian BUMN harus menyadari bahwa penguatan implementasi GCG mutlak diperlukan agar kasus yang sama tidak terulang. Kementerian BUMN tidak cukup hanya dengan “memaksa” BUMN memiliki kelengkapan infrastruktur dan softstructure, namun harus menekankan pada tataran implementasi. Perusahaan dapat menunjuk konsultan yang akan menginternalisasi dan menginstitusionalisasi penerapan GCG secara menyeluruh dan holistik. Paradigma pendekatan GCG yang compliance driven harus ditinggalkan dan diganti dengan penerapan GCG sebagai corporate culture. GCG haruslah menjadi sistem, struktur dan budaya yang satu sama lain tidak terpisahkan. Kasus ini diharapkan menjadi pemicu maraknya implementasi GCG, yang selama beberapa tahun ini kelihatannya adem ayem belaka.
Langkah ketiga adalah dengan menerapkan dan memperkuat internal control system dan kebijakan whistleblower. Internal control system yang dimiliki BUMN selama ini sangatlah lemah dan tidak tertata dengan rapi. Tindakan yang dilakukan baru sebatas mengobati sesuatu yang telah terjadi, belum sampai pada tahap pencegahan.
Selain itu, sangat sedikit BUMN yang memiliki kebijakan whistleblower dan menerapkannya. Kebijakan ini akan sangat bermanfaat untuk mendeteksi terjadi fraud. Pelapor harus dilindungi dari kemungkinan balas dendam dan tindakan berbahaya lainnya dari pihak yang dilaporkan. Berkaca pada Cinthya Cooper, whistleblower kasus Worldcom yang meraih persons of the year dari majalah Time, maka Cinthya hanyalah seorang internal auditor biasa. Cinthya hanya internal auditor yang melaksanakan tugasnya sehari-hari. Dalam pelaksanaan tugasnya inilah Cinthya menemukan kecurangan yang dilakukan jajaran top management Worldcom. Ini menunjukkan bahwa dengan sistem yang kuat, pelanggaran akan dapat diminimalisir. Bayangkan beban yang harus ditanggung tidak hanya oleh negara namun juga oleh karyawan Waskita? Bayangkan kerugian yang ditanggung hanya demi memperoleh citra dan kebaikan belaka.
Pada akhirnya, kita semua berharap agar kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Direksi, Dewan Komisaris, insan perusahaan BUMN haruslah benar-benar menghayati dan memaknai penerapan implementasi GCG, agar GCG di BUMN tidak hanya sekedar menjadi kata-kata indah belaka, namun menjadi sesuatu yang dilaksanakan dengan tepat, komprehensif dan membumi. Let’s join with The GCG Way!

*Penulis adalah Partner MUC Consulting Group – Governance Consultant dan Direktur Riset dan Pengembangan POLIGG (Policy & Law Institute for Good Governance)

Pertumbuhan Ekonomi

May 5, 2012
Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Paraekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yangmenganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakandan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (
economic growth).
Pada setiap akhir tahun,masing-masing negara selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaandengan tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap merekamenantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati. “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di duniadewasa ini. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunandi negara-negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhanekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak  boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dansumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunanekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu
 pertumbuhan ekonomi
ialah proseskenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhanekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengandemikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pulakesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
Sedangkan pembangunan ekonomi
ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatanketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.
 

Bahasa Baik Dan Benar “Contoh”

April 8, 2012

         Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.

 

      Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.

Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.

 

Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.

Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.

  1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
  2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
  3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
  4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
  5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.

  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.

Jika saya perhatikan, semakin tidak benar bahasa saya sewaktu menulis atau berbicara, berarti semakin akrab hubungan saya dengan lawan bicara saya. Maaf, Mas Amal, saya belum bisa memenuhi imbauan untuk menggunakan bahasa yang benar di seluruh kicauan saya. Tapi saya usahakan untuk menggunakan bahasa yang baik

Pengertian manajemen perkantoran

April 5, 2012

Setiap perusahaan harus dapat menjalankan perusahaan secara profesional dalam mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, perusahaan harus mampu mengarahkan semua kegiatan untuk mencapai sasaran tersebut. Tuntutan utama manajemen adalah mencapai efektivitas dan efisiensi. Dalam pelaksanaannya, organisasi tidak bisa terlepas dari:

a. Fungsi manajemen, terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (planning, organizing, actuating, controlling) atas berbagai aktivitas dalam organisasi tersebut.
b. Fungsi operasional perusahaan, secara umum fungsi ini meliputi bidang pemasaran, produksi/operasional, keuangan, sumber daya manusia, maupun administrasi perkantoran.

Peranan manajemen perkantoran dapat disimpulkan dalam mengoordinasikan kegiatan-kegiatan perusahaan. Walaupun koordinasi bukan merupakan fungsi manajemen, tetapi merupakan inti/esensi dari manajemen. Koordinasi harus di terapkan pada fungsi manajemen maupun fungsi operasional perusahaan. Fungsi manajemen maupun fungsi operasional perusahaan sangat diperlukan bagi aktivitas administrasi perkantoran.

Manajer pada setiap level/departemen harus menjalankan fungsi manajemen. Manajer kantor bertanggung jawab terhadap manajer fungsional, seperti manajer keuangan dan akunting. Manajer kantor memberikan informasi pada top manajer. Informasi tersebut menjadi dasar bagi top manajer dalam membuat keputusan. Informasi harus relevan, ringkas tetapi memadai akurat, dapat dipercaya, mudah dimengerti, disajikan dalam bentuk yang benar, dihasilkan pada waktu yang tepat, dan dengan biaya yang rendah.

Tugas-tugas top manajer adalah membuat keputusan-keputusan dan perencanaan jangka panjang yang meliputi kebijaksanaan-kebijaksanaan, menyeleksi dan mengevaluasi kinerja organisasi secara keseluruhan serta mengawasi first manager. Middle manager membantu top manager dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen, membuat keputusan-keputusan jangka menengah, dan mengawasi first line supervisor. Sedangkan first line supervisor membuat keputusan-keputusan jangka pendek yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan.

Manajemen perkantoran adalah salah satu fungsi operasional perusahaan dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan operasional organisasi. Manajemen perkantoran bukan merupakan suatu posisi atau suatu kantor departemen akan tetapi merupakan suatu manajemen atas orang-orang yang beroperasi dalam kegiatan administrasi yang mencakup pengelolaan informasi dan keahlian yang dibutuhkan bagi keputusan yang efektif dan tepat waktu.

Secara tradisional fungsi manajemen kantor terbatas seputar masalah tulis-menulis dan kepegawai kantor karena perkembangan teknologi, maka cakupan manajemen kantor menjadi semakin luas. Dewasa ini, perkembangan teknologi yang begitu cepat, terutama teknologi komputer menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang sangat drastis pada manajemen kantor. Perkembangan tersebut mengakibatkan munculnya jenis-jenis pekerjaan baru. Di lain hal banyak pula jenis pekerjaan yang ditinggalkan. Begitu penting fungsi kantor dalam setiap perusahaan sehingga semakin kompleks pekerjaan pengelolaan informasi. Delman demikian setiap organisasi membutuhkan penanganan yang lebih serius terhadap kegiatan perkantoran.

Sumber Artikel
Manajemen Administrasi Perkantoran Oleh Ida Nuraida, S.E.

Investasi Pembangunan Ekonomi

April 5, 2012

Pada saat itu perhitungan serta kalkulasi proyek-proyek investasi baru dapat dengan mudah dilakukan karena memang terdapat kepastian berusaha yang tinggi dan tingkat resiko kegagalan dalam berusaha yang rendah. Resiko berusaha yang rendah ini didukung oleh iklim politik yang stabil. Keamanan dalam perjalanan barang pasokan dan bahan mentah untuk kegiatan industri dan proses logistik dari produk dan barang jadi perusahaan dapat terkirim dengan mudah dan murah ditangan konsumen.

Demikian juga sistem perijinan investasi masih ditangani secara sentralistis sehingga sekaligus mengurangi rantai birokrasi yang berlebihan. Tuntutan partai politik dan lembaga swadaya masyarakatpun masih dalam koridor yang tidak banyak mengganggu jalannya proses berbisnis.

Kondisi iklim berusaha dan resiko investasi yang positif ternyata kemudian membuah kan hasilnya. Perusahaan-perusahaan domestik tanpa ragu-ragu dapat melakukan ekspansi usahanya disegala lini produksi. Minat untuk melakukan investasi secara langsung pada sektor riil yang dilakukan oleh masyarakat bisnis dan industri rumahtangga meningkat tajam baik di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, industri berat, jasa keuangan dan perbankan, serta pada sektor-sektor jasa lainnya.
Minat investasi yang paling menonjol dan menunjukkan peningkatannya adalah investasi langsung dalam rangka mendapatkan fasilitas penanaman modal asing (FDI). Kehadiran FDI telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol adalah berkembang nya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis lokal. Disini kita melihat bagaimana bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.

Perkembangan investasi langsung yang dahsyad tersebut kemudian memberikan berbagai manfaat dan dampak positif untuk perkembangan ekonomi nasional dan lokal. Devisa negara kita mengalami peningkatan yang cukup berarti sehingga negara kita dapat memiliki cadangan pendanaan untuk keperluan berjaga-jaga dalam kondisi yang kurang baik. Lapangan kerja secara nasionalpun dapat diberikan pada jumlah yang tinggi, dimana dengan satu persen laju pertumbuhan dalam perekonomian nasional dapat secara langsung memberikan tambahan lapangan kerja antara 700 ribu sampai dengan 800 ribu pekerja.

Jarang kita mendengar keluhan dari para calon pekerja di daerah perkotaan yang sulit mendapatkan lapangan kerja. Tingkat pengangguran dapat ditekan seminimal mungkin. Lapangan kerja yang diberikan oleh kehadiran perusahaan asing dan domestik berorientasi kan ekspor secara bersamaan telah dirasakan manfaatnya oleh kalangan pekerja kerah putih, para lulusan program pasca sarjana maupun para lulusan dari program pendidikan sarjana di tanah air. Ditempat lokasi kerja perusahaan asing putra-putra bangsa mendapatkan pengalaman yang sangat luas dalam bidangnya masing-masing, dengan pengenalan pada wawasan manajemen modern dan pengenalan terhadap kehadiran pasar global. Beberapa diantara karyawan tersebut kemudian beralih status menjadi entrepeneur-entrepreneur muda yang telah membesarkan perkembangan usaha-usaha ekonomi berskala menegah dan kecil.

Perkembangan investasi pengusaha domestik dan asing tadi masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah pada tingkat satu dan tingkat dua. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka. Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.

 

Tantangan
Rekaman peristiwa dan kasus-kasus diatas terjadi beberapa puluh tahun sebelum krisis perekonomian terjadi. Setelah krisis multidimesional melanda negeri kita kondisi dan perkembangan yang diutarakan tersebut mengalami kemunduran. Proses perubahan tatanan sosial dan ekonomi pada era reformasi menimbulkan tantangan sekaligus harapan-harapan.Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bagaimana mesin pertumbuhan perekonomian nasional yang berbasiskan perluasan kapasitas terpasang industri ternyata belum mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Banyak perusahaan-perusahaan domestik yang menggurita sebagai perusahaan konglomerasi mengalami kemundurannya,dan bahkan sebagian gugur dimedan laga terkena imbas negatif krisis ekonomi.

Kekurang hati-hatian dalam mengelola perusahaan dalam kondisi lingkungan eksternal perusahaan yang berubah cepat (turbulent change) merupakan salah satu faktor utama dari kegagalan tersebut. Praktek bisnis yang tercela dan kasus-kasus kecurangan dalam politik berbisnis yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sangat rentan menghadapi badai krisis dan lingkungan yang bergejolak. Kecerobohan dan praktek-pratek tidak terpuji ini membawa implikasi pada peningkatan biaya rente dan pemborosan finansial yang berlebihan.

Akibatnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memliki daya saing dalam percaturan untuk memperebutkan pangsa pasar produk-produk Indonesia di perekonomian internasional. Posisi daya saing sebagian produk ekspor Indonesia terpaksa terkerek jatuh pada tingkat terbawah dalam ranking daya saing internasional. Kita terpaksa mengakui keunggulan daya saing dari negara-negara pengekspor produk-produk serupa seperti China, Malaysia, India, Vietnam, dan Korea Selatan yang dapat bertahan dan bahkan meraih dan memperluas pangsa pasar ekspor mereka. Pengusaha-pengusaha pribumi di negara tetangga tersebut dapat meraih keunggulan karena mereka telah melakukan praktek berbisnis secara lebih baik dari apa yang telah diperbuat oleh pengusaha-pengusaha domestik kita. Tidaklah heran jika pada saat ini mereka tetap berjaya

Melihat lebih lanjut pada pengalaman negara lain dalam mempersiapkan datangnya gelombang globalisasi kita terpaksa harus belajar banyak.Sebagai contoh dapat kita lihat dengan pengalaman negara China. China memiliki jumlah penduduk yang tinggi di dunia, melebihi jumlah penduduk diIndonesia. Negara ini sama-sama memperoleh kemerdekaan nya tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Chinapun sedang dalam proses melakukan transformasi di bidang sosial-ekonominya sejak dicanangkannya revolusi kebudayaan beberapa puluh tahun yang lalu.

Perubahan terpenting yang dilakukan oleh pemerintah dan kalangan pebisnis di negara tersebut tidaklah tangung-tanggung. Segera setelah reformasi pembangunan menggelinding, pemerintah pusat menetapkan beberapa kawasan utama sebagai tempat lokasi bermukimnya perusahaan-perusahaan asing yang menjadi sasaran pembangunan. Pemerintah dan kalangan pebisnis di China sangat menyadari arti dan peran kehadiran FDI dalam mendukung proses transformasi ekonomi mereka.

Desentralisasi kewenangan dalam perijinan usaha dan investasi diberikan dengan penuh pada pengelolaan kawasan tersebut. Melalui strategi ini pemerintah China telah melakukan proses otonomi daerah secara tidak langsung. Hanya model yang mereka tempuh lebih terkelola dengan baik, dengan dapat diminimalisirnya kemungkinan hambatan birokrasi dan instabilitas politik. Para pengambil kebijakan pada tingkat pusat dan daerah menyadari sepenuhnya bahwa yang memerlukan kehadiran FDI adalah China dan bukan kondisi sebaliknya.

Kebijakan lainnya yang mendukung program peningkatan investasi di negara China adalah pengiriman para karyawan pabrik ke negara industri untuk mempelajari proses produksi produk-produk berbasiskan teknologi maju dan ketrampilan dalam bidang riset dan rekayasa industri. Pemerintah menyadari pentingnya negara penerima FDI untuk menyiapkan tenaga trampil siap pakai saat mereka akan mengundang calon investor asing tersebut berketetapan akan memulai merealisasikan rencana-rencana investasi, pemerintah pusat menunjuk dan memberikan kewenangan penuh pada beberapa pihak tertentu untuk memproses perijinan dalam satu atap. Dengan demikian birokrasi yang tidak diperlukan dapat dihilangkan.
Orientasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang “pro” kepada kehadiran investasi di kawasan industri dan lokasi-lokasi usaha tertentu kemudian ternyata membuahkan hasilnya. Tanpa diduga arus masuk modal asing, kredit investasi dan FDI ke wilayah-wilayah tersebut meningkat dengan tajamnya. Hiruk pikuk dan peningkatan pembangunan proyek-proyek investasi dalam segala jenis kegiatan dan besaran skala usaha mewarnai perekonomian nasional dan perekonomian lokal. Tingkat penggangguran dapat ditekan dan terjadilah lonjakan tajam dan percepatan laju  pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan rumah tangga.

Tantangan lainnya yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan calon investor di negeri kita adalah bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memberikan iklim yang kondusif untuk terselengaranya investasi. Pada tingkatan pemerintah pusat, masalah yang dihadapi adalah masih belum terlihatnya yang jelas dalam strategi pengembangan industrialisasi. Strategi yang demikian sangat diperlukan sehingga birokrasi pada pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten, dapat menyatu-padukan dan melakukan koordinasi atas rancangan-rancangan pengembangan investasinya di daerah untuk dapat mendukung tercapainya target-target dari strategi industrialisasi nasional tersebut.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat memelihara iklim usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di kawasannya masing-masing. Akhirnya bagi masyarakat, pada era demokratisasi saat ini yang sedang marak akhir-akhir ini dengan berbagai tuntutan-tuntutan yang berlebihan janganlah mengorbankan iklim usaha yang telah terbina. Pengusaha dan calon investor di manapun menuntut kenyamanan, keamanan dan kepastian berusaha dari proses penanaman modalnya di daerah. Kemajuan dan peningkatan volume produksi dari kegiatan-kegiatan investasi yang diunggulkan sudah pasti lambat laun akan memberikan efek pengganda pada perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga masyarakat disekitarnya.

Masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya untuk disebutkan satu persatu disini. Yang jelas baik kalangan pebisnis sendiri maupun para pelaku-pelaku ekonomi dan administrasi pemerintahan perlu melakukan perubahan-perubahan cara pandang, penerapan tata kelola perusahaan dan tata kelola administrasi pemerintahan yang saling mendukung demi terciptanya percepatan investasi di masing-masing daerah dan lokalitas.

Momentum percepatan investasi seperti yang terjadi di China perlu dipelajari dan ditiru, sehingga pada akhirnya dapat tercipta lapangan kerja yang lebih banyak dan manfaat untuk masyarakat yang lebih luas.

Mempersiapkan Masa Depan

Kondisi kehidupan perekonomian dan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera merupakan harapan yang banyak ditunggu oleh putra-putri Indonesia dalam menyongsong masa depannya. Harapan yang mereka sangat tunggu adalah kapankah lapangan kerja di sekitar mereka dapat tersedia dengan cukup dan memadai. Mereka telah melihat sendiri dan turut serta dalam menggulirkan berbagai reformasi, tentunya dengan harapan pada suatu saat akan dapat mewujudkan cita-cita tersebut.

Lapangan kerja yang memadai dan penerapan sistem balas jasa di perusahaan secara berkecukupan dapat terselenggara apabila proses investasi secara langsung dapat bergulir seperti sediakala. Bahkan untuk mengejar keterlambatan dalam memacu mesin perekonomian kita, ternyata masih diperlukan lagi lonjakan jumlah investasi yang besar dan dahsyad. Kondisi perekonomian di negara kita yang berangsur baik dalam beberapa tahun terakhir masih perlu didorong lebih lanjut dengan memacu kehadiran dan tambahan investasi yang berasal dari masyarakat, investasi PMDN maupun investasi PMA.

Orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal perlu dibuat agar lebih mendekatkan pada kepentingan kehadiran calon-calon investor di berbagai pelosok tanah air. Demikian juga perusahaan-perusahaan yang sudah ada harus dijaga eksistensinya, agar mereka tetap betah dan dapat menjalankan kegiatan usahanya di lokasi-lokasi tersebut. Tekanan-tekanan yang menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan karyawan perlu dilakukan dengan sopan, senantiasa mencari solusi-solusi kompromi demi kepentingan kelangsungan hidup usaha. Janganlah tujuan-tujuan politik dan kepentingan dari segelintir kelompok dicampur-adukkan dalam proses pemberian perijinan investasi dan usaha dengan memperpanjang jalur birokrasi.

Proses otonomi daerahpun perlu dilakukan dengan bijak tanpa membebani kepentingan dunia usaha secara berkelebihan. Proses pencarian dan penetapan sumber-sumber keuangan pemerintahan daerah hendaknya dapat dilakukan dengan memperhatikan keberlangsungan dan eksistensi perusahaan-perusahaan yang telah bermukim lama di daerah.

Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan. Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Masih ada ratusan alternatif tempat usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke pasar global. Tidak ada cara yang lebih baik apabila birokrat pemerintahan memberikan pelayanan yang terbaik, memangkas birokrasi, mengurangi beban-beban usaha yang berlebihan, menciptakan iklim investasi dan usaha serta mempersiapkan putra-putri di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam proses kegiatan investasi.     Dengan cara demikian maka kita telah memberikan warisan terbaik baik putra-putri bangsa, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, lebih luas.

SALAH SATU PRODUK YANG DI LIHAT DARI FAKTOR BUDAYA SOSIAL SIKOLOGI

November 15, 2011

Perkembangan teknologi dan industri membawa dampak bagi kehidupan manusia terutama dunia usaha pada saat ini. Di samping itu banyaknya usaha yang bermunculan baik perusahaan kecil maupun besar berdampak pada persaingan yang ketat antar perusahaan baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Oleh karena itu pemasaran merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam menghadapi persaingan, pengembangan usaha dan untuk mendapatkan laba, sehingga perusahaan dapat mengembangkan produknya, menetapkan harga, mengadakan promosi dan mendistribusikan barang dengan efektif. Pada umumnya perusahaan mengalami kesulitan dalam memonitor, memahami dan menganalisis perilaku konsumen secara tepat dan benar, mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dan adanya perbedaan perilaku untuk masing-masing individu. Dengan demikian perusahaan dituntut untuk dapat memantau perubahan-perubahan perilaku konsumennya, termasuk perilaku konsumen untuk mendapatkan atau memilih produk.
Produk mie instan sebagaimana diketahui adalah salah satu produk makanan cepat saji yang semakin lama semakin banyak digemari masyarakat karena kemudahan dalam hal penyajiannya. Demikian juga bagi kalangan mahasiswa yang sebagian besar berdomisili jauh dari orang tua, produk ini merupakan makanan cepat saji yang biasa dikonsumsi karena harganya yang terjangkau, mudah didapatkan dan sifatnya yang tahan lama. Dengan semakin banyaknya mie instan yang ada di pasaran berarti memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk memilih merk yang sesuai dengan keinginannya. Oleh karena itu perlu bagi perusahaan untuk menganalisis perilaku konsumen mie instan untuk mengetahui pola pembeliannya. Dengan banyaknya merk mie instan yang ada di pasaran akan mendorong perusahaan bersaing mendapatkan calon konsumen melalui berbagai strategi yang tepat, misalnya mengubah kemasan, warna, aroma, promosi dan harga. Lebih jauh lagi produsen dalam mendistribusikan produknya ke pasar konsumen berusaha agar produknya dapat diterima sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas dapat ditarik perumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis terhadap keputusan mahasiswa untuk membeli produk mie instan
2. Dari faktor Budaya, sosial, pribadi, dan psikologis diatas, faktor mana yang berpengaruh dominan terhadap keputusan untuk membeli produk mie instan

1) Budaya
Budaya adalah kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan tingkah laku yang dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya.
2) Sub budaya
Sub budaya adalah sekelompok orang dengan sistem nilai terpisah berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang umum. Sub budaya termasuk nasionalitas, agama, kelompok ras, dan wilayah geografis.
3) Kelas sosial
Kelas sosial adalah divisi masyarakat yang relatif
permanen dan teratur dengan para anggotanya menganut nilainilai,
minat dan tingkah laku yang serupa.
b. Faktor sosial
Kelas sosial merupakan Pembagian masyarakat yang relatif
homogen dan permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang
anggotanya menganut nilai-nilai, minat, dan perilaku yang serupa.
Kelas sosial ditentukan oleh satu faktor tunggal, seperti
pendapatan, tetapi diukur sebagai kombinasi dari pekerjaan,
pendapatan, pendidikan, kekayaan dan variabel lain. Dalam
beberapa sistem sosial, anggota dari kelas yang berbeda
memelihara peran tertentu dan tidak dapat mengubah posisi sosial
mereka.
4) Faktor psikologis
Faktor psikologis sebagai bagian dari pengaruh lingkungan dimana ia tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpa mengabaikan pengaruh dimasa lampau atau antisipasinya pada waktu yang akan datang. Pilihan barang yang dibeli seseorang lebih lanjut dipengaruhi oleh faktor psikologi yang penting:
1) Motivasi
Kebutuhan yang cukup untuk mengarahkan seseorang mencari cara untuk memuaskan kebutuhan.
2) Persepsi
Persepsi adalah proses yang dilalui orang dalam memilih, mengorganisasikan dan mengintepretasikan informasi guna membentuk gambaran yang berarti mengenai dunia.
3) Pengetahuan
Pembelajaran menggambarkan perubahan dalam tingkah laku individual yang muncul dari pengalaman.
4) Keyakinan dan sikap
Melalui tindakan dan pembelajaran, orang mendapatkan keyakinan dan sikap. Keduanya ini, pada waktunya mempengaruhi tingkah laku membeli. Keyakinan adalah pemikiran deskriptif yang dimiliki seseorang mengenai sesuatu..

KONSEP DASAR, MODEL, PEMBENTUKAN, DAN PERUBAHAN SIKAP

October 22, 2011

Terdapat beberapa pengertian sikap yang disampaikan oleh para ahli. Intinya sikap adalah perasaan dari konsumen (positif dan negatif) dari suatu objek setelah dia mengevaluasi objek tersebut. Semakin banyak objek yang dievaluasi akan semakin banyak sikap yang terbentuk.

Sikap memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, ego defensive, ekspresi nilai, dan pengetahuan. Untuk lebih memahami sikap perlu dipahami beberapa karakteristik sikap, diantaranya memiliki objek, konsisten, intensitas dan dapat dipelajari.

KEPRIBADIAN, KONSEP DIRI, GAYA HIDUP, DAN PSIKOGRAFI.

October 22, 2011

Konsep kepribadian (personality) dibahas secara teoretis oleh para pakar melalui berbagai sudut pandang yang beraneka ragam, diantaranya menekankan pembahasan kepribadian pada pengaruh sosial dan lingkungan terhadap pembentukan kepribadian secara kontinu dari waktu ke waktu, serta menekankan pada pengaruh faktor keturunan dan pengalaman di awal masa kecil terhadap pembentukan kepribadian.

Tiga karakteristik yang perlu dibahas dalam pembahasan mengenai kepribadian adalah kepribadian mencerminkan perbedaan antarindividu, kepribadian bersifat konsisten dan berkelanjutan, dan kepribadian dapat mengalami perubahan.

Dalam mempelajari kaitan antara kepribadian dan perilaku konsumen, 3 teori kepribadian yang sering digunakan sebagai acuan adalah teori Freudian, Neo Freudian dan teori traits.

Teori Freudian yang diperkenalkan oleh Sigmund Freud, mengungkapkan teori psychoanalytic dari kepribadian yang menjadi landasan dalam ilmu psikologi. Berdasarkan teori Freud, kepribadian manusia terdiri dari 3 bagian atau sistem yang saling berinteraksi satu sama lain. Ketiga bagian tersebut adalah id, superego dan ego. Teori kepribadian Neo-Freudian mengemukakan bahwa faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kepribadian manusia bukan dari dirinya sendiri, tetapi dari hubungan sosial. Berdasarkan teori trait, kepribadian diukur melalui beberapa karakteristik psikologis yang bersifat spesifik yang disebut dengan trait. Salah satu tes yang dikenal adalah selected single- trait personality.

Dalam pemahaman mengenai berbagai karakteristik konsumen yang mempengaruhi perilaku mereka dalam melakukan pembelian, beberapa diantaranya adalah keinovatifan konsumen, faktor kognitif konsumen, tingkat materialisme konsumen, dan ethnocentrism konsumen.

Selain product personality, konsumen juga mengenal brand personality, di mana mereka melihat perbedaan trait pada tiap produk yang berbeda juga. Semua kesan yang berhasil ditampilkan oleh merek tersebut dalam benak konsumen menggambarkan bahwa konsumen dapat melihat karakteristik tertentu dari produk, kemudian membentuk brand personality.