Bahasa awam dari CSR adalah etika perusahaan. Bagaimana perusahaan bertindak terhadap semua pihak yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan mereka termasuk karyawan dan keluarganya, pesaing (competitor), pemasok (supplier), masyarakat sekitar, dan pemerintah.
Secara umum orang mengkategorikan CSR perusahaan dalam 3 level:
1. memenuhi ketentuan hukum (minimum gaji, mbayar pajak etc.)
2. memenuhi apa yang diharapkan masyarakat meski tidak diharuskan hukum (tidak melakukan aktivitas yang menimubulkan kebisingan bagi masyarakat, memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar ketika dilanda banjir, etc.)
3 memberikan melebihi apa yang diharapkan masyarakat (bantuan pembangunan sekolah, bantuan beasiswa, etc.)
penjelasan, manfaat bagi masyarakat & keuntungan bagi perusahaan serta contoh perusahaan yg telah menerapkan CSR (corporate social responsibilies)
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility yang sering disingkat dengan CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi atau kelompok, khususnya perusahaan yang memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN IMPLEMENTASI PERUSAHAAN
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh agen-agen ekonomi pada tujuan mendapatkan keuntungan. Namun, dalam mendapatkan keuntungan, perusahaan tidak dapat membahayakan atau mengabaikan kepentingan pihak lain ‘, atau dengan kata lain, harus bertanggung jawab baik yuridis atau sosial.
Masalah untuk membahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
(1) Sampai sejauh mana Corporate Social Responsibility (CSR) diimplementasikan?
(2) Faktor-faktor apa yang memotivasi perusahaan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)?
(3) Apa nilai-nilai moral atau apa prinsip-prinsip hukum harus diakomodasi oleh undang-undang masa depan (ius constituendum) sehingga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan publik dapat dicapai?
Masalah di atas, dianalisis di bawah kerangka Teori Keadilan, Teori Kontrak Sosial, Teori Struktural dan Fungsional, Teori Stakeholder, dan Teori Utilitarianisme. Data primer dan sekunder secara menyeluruh diolah menjadi narasi dan format tabel dengan menggunakan pendekatan empiris yurisdiksi, dan anayzed kualitatif untuk menjawab masalah yang dirumuskan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan studi lebih lanjut tentang pelaksanaan Corporate Social Responsibility, faktor-faktor yang memotivasi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dan untuk menemukan model nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip hukum yang dapat ditampung untuk undang-undang masa depan (ius costituendum Studi ini. diharapkan untuk memberikan keuntungan secara teoritis dan praktis.
Pada kenyataannya, implementasi CSR masih pada tingkat kesadaran sosial, dalam bentuk sumbangan amal dan beberapa dari implementasi CSR masih diarahkan untuk urusan masyarakat. Implementasi Corporate Social Responsibility dipengaruhi oleh kedua driver internal dan eksternal dari perusahaan. Rasa peduli terhadap stakeholder merupakan pendorong internal perusahaan untuk melaksanakan CSR.
Contoh Perusahaan yang menerapkan CSR dan Tantangan yang dihadapi serta Strategi yang digunakan.
Riset dan penelitian menunjukkan, bahwa praktik CSR yang dilakukan perusahaan, kini tidak hanya sekedar mencegah risiko reputasi saja, melainkan berpeluang dalam membangun pertumbuhan (growth). Sebuah studi yang dilakukan IBM baru-baru ini kepada 250 orang pemimpin bisnis di seluruh dunia juga menegaskan adanya tren ini. Berikut ini adalah beberapa temuan penting dari studi tersebut:
◦ 68 persen dari bisnis yang disurvei sudah berfokus pada aktivitas CSR, dan 54 persen diantaranya percaya bahwa CSR akan memberikan keunggulan bagi mereka.
◦ Meskipun konsumen yang mendorong adanya CSR, namun nyatanya 76 persen dari responden mengaku bahwa mereka tidak memahami apa yang menjadi perhatian CSR konsumen. Bahkan hanya 17 persen yang benar-benar bertanya.
◦ 3/4 responden mengaku bahwa jumlah informasi tentang mereka yang dikumpulkan oleh kelompok advokasi meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Menurut George Pohle dan Jeff Hittner dari IBM, terdapat tiga dinamika yang harus dipahami oleh perusahaan dalam keterlibatannya dengan CSR:
Information – From Visibility to Transparency
Supaya terjalin hubungan yang lebih baik dengan konsumen maupun stakeholder, maka perusahaan harus mengadopsi teknologi maupun praktek bisnis yang memungkinkan para stakeholder untuk memperoleh informasi kapanpun dan dimanapun mereka berada, Misalnya, perusahaan perusahaan infrastruktur memungkinkan pelanggan untuk berpindah sumber energi berdasarkan ketersediaan sumber yang paling ramah lingkungan secara real time. Atau telepon seluler yang dapat men-scan bar code produk supaya memunculkan informasi yang diinginkan pengguna, mulai dari bahan-bahan hingga energi yang digunakan untuk membuatnya.
Jika sebelumnya transparansi dan akuntabilitas memang jarang diimplementasikan di masa lalu, namun kini menjadi sebuah tantangan bagi perusahaan yang terlibat dengan banyak pihak. Ini bukan hanya masalah menyediakan informasi lebih banyak, melainkan informasi yang bernar. Perusahaan yang memberikan informasi relevan akan memenangkan kepercayaan dari konsumen, sehingga tercipta platform pertumbuhan yang kuat.
Impact on Business – From Cost t Growth
Perusahaan memandang CSR sebagai biaya izin untuk berbisnis di pasaran. Karena jika mereka gagal memenuhi regulasi lokal maupun global, maka reputasi merek ataupun perusahaan jadi taruhannya. Namun, kini perusahaan mulai memandang CSR sebagai sarana dalam menemukan ide produk baru, diferensiasi, menekan biaya, mempercepat entry pasar, dan menempatkan mereka dalam posisi yang lebih baik dalam talent wars.
CEMEX misalnya, menyediakan diskon bagi pelanggan dengan pendapatan rendah dan membolehkan mereka untuk membayar material secara mingguan. Ini memungkinkan pelanggan untuk mengakses material berkualitas tinggi dengan harga sekitar 2/3nya saja. Nyatanya, in
i justru memperluas pasar dan mendorong penjualan CEMEX. Segmen ini tumbuh 250% per tahunnya.
Perusahaan juga memandang bahwa inisiatif CSR dapat mengurangi struktur biaya secara keseluruhan ataupun meningkatkan produktivitas. Canadian pulp and paper, misalnya, berhasil mengurangi emisinya sebanyak 70% dan energi sebanyak 21% sejak 1990. Pada 2005 dan 2006, perusahaan berhasil menghemat sebanyak $4.4 juta untuk pengurangan konsumsi bahan bakar sebesar 2%.
Relationships – From Containment To Engagement
Salah satu cara untuk memenuhi ekspektasi stakeholder adalah dengan menjalin hubungan secara kontinu. Misalnya, sebuah bisnis global yang berusaha untuk memonitor kondisi kerja dan standar lingkungan melalui supply chain di Asia Tenggara. Kemudian pada saat yang sama, NGO juga berfokus pada meningkatkan HAM dan memastikan bahwa bisnis mematuhi standar lingkungan masyarakat.
Meskipun perusahaan dan NGO kadang menjadi oposisi, namun sesungguhnya melalui kolaborasi mereka sama-sama bisa mencapai tujuannya. Bisnis dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki NGO untuk memonitor, mengedukasi, serta meningkatkan operasi dari supplier. Sehingga perusahaan dapat menekan biaya yang seharusnya terjadi. Sementara itu, NGO juga mengambil manfaat karena mereka memperoleh akses serta memperoleh hasil lebih mudah.